Palembang, SangPencerah.org
- Kabar mengejutkan datang dari Cina. Sebuah kota di wilayah Tiongkok,
Xinjiang, baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang melarang pria
berjenggot panjang dan wanita berbusana muslim untuk menaiki bus-bus
umum di kota tersebut, ujar media pemerintah seperti dilansir oleh
Aljazeera.com
Pemerintah kota Karamay melarang perempuan yang memakai jilbab, kerudung, atau pakaian dan busana-busana yang berbau muslim.
Larangan
pria berjanggut dan perempuan berjilbab menaiki bus-bus di kota Karamay
dimaksudkan untuk memperkuat keamanan selama komepetisi olahraga yang
sedang diselenggarakan di kota tersebut.
Xinjian adalah tempat tinggal bagi orang-orang Muslim Uighur yang berbicara bahasa Turki.
"Pejabat
kota Karamay telah mendukung kebijakan yang rasis dan diskriminatif
terhadap orang-orang Uighur," ujar Alim Seytoff, Presiden Asosiasi
Uighur-Amerika yang berbasis di Washington.
Tidak
hanya itu, perlakuan diskriminatif juga kerap dilakukan pemerintah
Tiongkok terhadap muslim. Tiongkok melarang pejabat muslim dan mahasiswa
berpuasa selama bulan suci Ramadhan beberapa waktu lalu. (aw/sp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar