Translate

Minggu, 08 Februari 2015

DPD IMM-KALBAR Kutuk Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah.




Ketua DPD IMM Kalbar Herna Saat Memberikan Sosialisasi Perlindungan Anak Beberapa Waktu Lalu
SUARA IKATAN, Pontianak 9 Februari 2014. Anak seperti yang diamanahkan dalam Uundang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perliindungan Anak adalah anak yang berusia nol atau yang masih dalam kandungan sampai dengan 18 Tahun. Maraknya aksi atau tindak kekerasan terhadap anak diberbagai tempat akhir-akhir ini membuat kita semua menjadi resah dan prihatin. Boleh dikatakan hampir tidak ada tempat lagi yang aman bagi anak-anak kita saat ini, karena kasus kekerasannya dapat terjadi diberbagai tempat seperti Rumah tempat tinggal, Lingkungan, tempat umum, bahkan di Sekolah tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan dapat terjadi. Data yang dikelola oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Barat yang kelola dari berbagai sumber di Kalimantan Barat Tahun 2013 mengatakan bahwa 153 kasus, Tahun 2014 terdapat 72 kasus, terjadi penurunan kalau kita lihat jumlah kasus. Sedangkan berdasarkan tempat kejadian masih ada 5 Kasus kejahatan yang terjadi di Sekolah.
Sekolah merupakan tempat anak dididik dan dibimbing agar dapat menjadi tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berguna kelaknya ternyata kerap terjadi kekerasan terhadap anak, celakanya pelakunya tersebut bukan hanya terjadi oleh teman-temannya sendiri melainkan juga oleh oknum gurunya tersebut. Kita terkadang menginginkan secara materi dan pemahaman terhadap pelajaran setiap anak harus hebat, unggul dan lain-lain sehingga terkadang metode yang digunakan terbut kerap berbentuk kekerasan, baik fisik, Psikis maupun kekerasan pengucilan (bully). Tetapi ada hal yang lebih penting dari itu semua, kasih sayang seorang guru dengan metode pendekatan yang penuh rasa cinta dapat dipandang efektip dalam memberikan pendidikan dan pengajaran sehingga anak tersebut dapatt memahami setiap substansi materi yang diberikan dan dapat termotivasi untuk menjadi yang lebih baik.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Barat (DPD IMM Kalbar) Immawan Herna yang juga pemerhati anak menegaskan bahwa apapun bentuknya kasus kekerasan terhadap anak harus segera dihentikan dan pihaknya mengecam segala tindakan kekerasan tersebut. Jaman sudah berubah dan metode pendidikan dan pengajaran juga sudah berubah; tambah Pria 25 Tahun ini. Betul dulu pepatah tetua mengatakan “Diujung Rotan Ada Emas”, tetapi sekarang pepatah itu harus kita kaji lagi dalam pengamalannya, karena dapat berakibat negatif bagi Tumbuh Kembang Anak itu sendiri kalau salah penggunaannya dan penerapannya, apa lagi kekerasan tersebut terjadi di Sekolah yang dilakukan oleh oknum guru itu sendiri.
Herna menambahkan bahwa kasus meninggalnya siswi Sekolah Menengah Pertama yang diakibatkan oleh perlakuan oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Jawa Barat beberapa waktu lalu sebaiknya kita jadikan evaluasi ada apa dengan sistem pendidikan yang diterapkan sekarang dan kasus ini tidak dapat ditoleransi, ingat menjadi seorang guru kalau hanya mengajar itu mudah sekali, tetapi tambahnya, menjadi seorang pendidik itu sangat sulit, karena mengajar belum tentu mendidik, ungkapnya. Herna mengharapkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Dinas dan lembaga terkait di Provinsi kalimantan Barat harus terus berupaya dan meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta advokasi terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan. Harus diperhatikan juga, bahwa ini bukan tanggungjawab Pemerintah saja melainkan taggungjawab kita semua; Ungkapnya.(Poetrake/15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar