![]() |
| Pintu Masuk Perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat |
SUARA IKATAN,
PONTIANAK 9 Februari 2015. Berbagai
permasalahan seperti perubahan batas-batas wilayah, penyelundupan barang jasa (Smuggling),
pembalakan liar (Illegal Lodging), perdagangan manusia anak-anak dan
wanita (Human Trafficking) menjadi fenomena kontemporer kejahatan
lintas Negara yang tidak mudah ditanggulangi. Fenomena tersebut secara khusus
terlihat jelas ketika melihat kenyataan di perbatasan wilayah Kalimantan Barat.
Di satu pihak, kondisi wilayah perbatasan Indonesia tampaknya stagnan.
Sementara pembangunan di wilayah perbatasan Malaysia semakin memperlihatkan
kemajuan begitu pesat. Sampai hari
ini ada 50 jalan tikus yang tersebar di Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia
di Provinsi Kalimantan Barat,”Demikian disampaikan oleh Herna Ketua Umum DPD
IMM Kalimantan Barat.
Menurut Herna, praktik ilegal yang
dimaksud adalah penyelundupan barang. Selain itu perdagangan manusia, yang mungkin
saja terjadi di daerah perbartasan sehingga hal ini memerlukan kerja keras
semua komponen masyarakat yang ada di Kalimantan Barat, baik itu Pemerintah, NGO, Ormas maupun pengamat dan
pemerhati masyarakat perbatasan,”Tambahnya.
Saat
ini panjang perbatasan darat antara Indonesia-Malaysia di
Kalimantan mencapai 2.004 kilometer. Masing-masing terdiri dari Kalbar 857
kilometer dan Kalimantan Timur 1.147 kilometer,”Ungkap Herna. (Poetrake/15)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar