![]() |
| Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia |
SUARA IKATAN,
PONTIANAK 9 Februari 2015. Danau Sentarum berjarak
700 km dari Kota Pontianak yang masuk dalam wilayah dataran Daerah Aliran
Sungai Kapuas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan danau dan rawa yang
dangkal serta teras-teras rendah yang sangat luas.
Kawasan Danau Sentarum
telah ditetapkan sebagai kawasan Suaka Alam. Danau itu adalah celengan air
raksasa. Di musim hujan, Sentarum menabung 25 persen air Sungai Kapuas. Saat
kemarau, Sentarum memasok separuh air yang mengaliri Kapuas. Luas seluruh
kawasan Danau Sentarum 132.000 ha ditambah dengan 64.000 ha yang diusulkan
sebagai daerah penyangga. Sekitar 20 ha merupakan danau musiman yang menjadi
penutup daerah seluas 30.500 ha, sisanya merupakan hutan rawa gambut;
Ungkap Herna Ketua DPD IMM Kalbar dalam rangka Diskusi dan Kajian Rutin yang
diadakan oleh Kabid Hikmah DPD IMM Kalbar Sabtu 7 Februari 2014 kemarin.
Ketua Umum
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Barat (DPD IMM
Kalbar) Immawan Herna mengatakan
bahwa Hingga saat ini jumlah jenis ikan yang berhasil
didata yaitu sebanyak 266 jenis. Ular dan reptil lain, kura-kura maupun labi
labi jumlah jenisnya belum banyak terdata, sampai saat ini jumlah jenis yang
ditemukan baru mencapai 31 jenis.
Sedangkan untuk jenis ikan konsumsi yang dihasilkan bisa mencapai mendekati 1000
ton pertahunnya. Sangat disayang apa bila pemerintah terutama pemerintah pusat
tidak memberikan perhatian lebih terkait dengan kondisi danau sentarum saat
ini. Apa lagi ditambah dengan kondisi sekarang ini produksi ikan air tawarnya
terjadi penurunan.
Sementara apabila di kaji dari sosial Budaya dan
Ekonomi Di dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum terdapat lebih dari 45
dusun permanen dan 10 dusun musiman yang letaknya tersebar di dalam kawasan.
Dari penggalian sejarah, dusun-dusun yang berada dalam kawasan ada sejak
sebelum abad 18 atau sekitar lebih dari dua abad yang lalu. Yang berarti sangat
jauh jarak waktunya dengan penetapan kawasan ini sebagai kawasan konservasi.
Menurut batas-batas kawasan yang ada saat ini mencakup bagian tidak kurang dari
5 kerajaan yang terbentuk saat ini, yaitu Kerajaan Induknya yaitu Selimbau, dan
Suhaid, Jongkong, Bunut dan Piasak dengan adat-istiadat yang berbeda-beda. Saat
ini batas-batas tersebut telah menjadi kecamatan sehingga batas asli
kerajaan sudah tidak jelas lagi, yang ada
saat ini adalah batas-batas wilayah kerja
nelayan. Masyarakat Melayu tinggal di rumah lanting (rumah terapung), rumah
jangkung (tiang tongkat rumah tinggi), dan rumah perahu (motor
bandung/kelotok). Mata pencaharian mayoritas masyarakat melayu adalah nelayan
dengan berbagai kegiatan antara lain menjala, memukat, memasang sentaban
(jebakan ikan), memelihara ikan dalam karamba serta mengumpulkan ikan-ikan
hias. Ikan yang dihasilkan berupa ikan segar, ikan salai/asap, ikan asin dan
ikan hias. Jenis ikan untuk konsumsi seperti Toman, Jelawat, Patin, Lais dan
Belida, sedangkan ikan hias misalnya Ulanguli dan Siluk Merah Super. Hasil panen
ikan dari kawasan Danau Sentarum diperkirakan antara 5 – 6 milyar per tahun,”Tambah
Herna.
Apalagi saat ini Pemerintah Pusat punya banyak
program blusukan, sayang kalau blusukannya hanya dilakukan di pesisir, karena
kami melihat dari berbagai data dan sumber yang kami dapatkan ternyata wilayah
pedalaman seperti danau sentarum ini sangat besar potensi perikanan yang apabila
diperhatikan dikelola dengan oleh pemerintah, maka hasilnya dapat meningkatkan
nilai Ekonomi serta sosial budaya bagi masyarakat. Karena saat ini dirasakan
oleh masyarakat di Danau Sentarum sentuhan Pemerintah Pusat terkait Danau
Sentarum ini belum ada terkait pemberdayaan, pelatihan dan lain-lainnya
mengingat Danau Sentarum ini berstatus Taman Nasional. Kami meminta kepada
Menteri Susi selaku Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk bisa blusukan ke Taman
Nasional Danau Sentarum (TNDS),”Ungkap Herna.(Poetrake/15).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar